Beranda Jakarta Rakyat Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mengambil Alih Kasus Korupsi di Provinsi...

Rakyat Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mengambil Alih Kasus Korupsi di Provinsi Lampung

36
0
BERBAGI

LIPUTAN INDONESIA.ID,(JAKARTA) – Aliansi Triga Lampung kembali menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia hari Senin,20 April 2026. Dalam aksi tersebut, mereka tidak hanya menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC Group, tetapi juga membawa tiga kasus besar lain dari Lampung untuk meminta Kejagung Mengambil alih kasus tersebut.

Aliansi yang terdiri dari DPP Akar, DPP Pematank, dan Aliansi Keramat ini menegaskan bahwa aksi ke sejumlah lembaga negara, seperti DPR RI, Kejaksaan Agung RI,merupakan bentuk tekanan langsung terhadap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

Salah satu isu utama yang diangkat adalah desakan pengusutan tuntas atas dugaan persoalan hukum pasca pencabutan HGU milik PT SGC Group oleh Kementerian ATR/BPN RI pada 21 Januari 2026.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada kasus tersebut, tetapi juga menyoroti sejumlah perkara besar lain yang dinilai mandek di daerah,salah satunya:

-Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang melibatkan mantan gubernur Arinal Djunaidi.

-Kasus dugaan korupsi penyalah guna kawasan hutan di kabupaten Way kanan yang melibatkan mantan Bupati way kanan Raden Adipati Surya.

-Kasus CSR yang melibatkan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

-Kasus Proyek Peningkatan Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) DLH Kabupaten Lampung Timur yang menelan Anggaran Rp 24 M.

– kasus Tambang Batu Elegal yang di kelola PT Sarana Global Quarry yang sudah di laporkan di Polda Lampung.

“Selain beberapa kasus tersebut dalam aksi ini kami juga meminta Kejaksaan Agung mengambil alih kasus-kasus besar di Lampung yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan,” tegas Indra.

Aliansi Triga Lampung mendesak dengan sekeras-keras nya kepada kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil alih seluruh pengamanan seluruh kasus besar dugaan tindakan pidana korupsi di provinsi Lampung. khususnya yang melibatkan elit kekuasaan dan mantan pejabat tinggi atau pejabat tinggi Daerah yang masih aktif.

“Langkah ini bukan hanya penting ,tetapi mendesak,demi memastikan bahwa hukum ditegak kan tanpa intervensi,tanpa kompromi,dan tanpa rasa takut”.tutupnya

Ditempat yang sama,Maradoni yang di kenal si peci merah juga mengatakan,setiap proses hukum dilakukan secara terbuka , transparan,dan dapat di pertanggung jawab kan kepada publik.Tidak ada lagi ruang gelap dalam penegakan hukum.Tidak boleh ada keraguan rakyat terhadap Institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan,tegasnya.

Maradoni,mengatakan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan.hukum harus berdiri tegak di atas kepentingan rakyat.bukan di bawah bayang-bayang elit.jika hukum mulai memilih siapa yang harus di sentuh dan siapa yang harus dilindungi,maka sesungguhnya hukum telah kehilangan maknanya hari ini.tutur nya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI terkait tuntutan tersebut. Namun, gelombang desakan diperkirakan akan terus menguat seiring rencana aksi lanjutan di Jakarta.

(Ahmad)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here