LIPUTAN INDONESIA.ID,(JAKARTA) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Triga Lampung mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Rabu (24/4/2026).
Kedatangan mereka bertujuan mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas seluruh kasus serta mengambil alih sejumlah kasus dugaan korupsi besar di Provinsi Lampung yang dinilai jalan di tempat atau mandek di tingkat daerah.
Dalam orasinya, Triga Lampung menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasuah tersebut tengah diuji.
Lembaga yang dahulu dielu elukan sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi kini justru dipertanyakan keberanian dan integritasnya dalam menindak kejahatan korupsi berskala besar yang melibatkan elit kekuasaan.
KPK tidak boleh terus bersembunyi di balik narasi keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT), sementara kasus-kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah fantastis dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum. Ketika korupsi dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan melibatkan jejaring kekuasaan, maka di situlah integritas KPK benar-benar diuji. Jika KPK hanya berani menangkap pelaku kelas bawah namun ragu menyentuh aktor utama, maka patut diduga bahwa penegakan hukum telah kehilangan keberpihakan kepada rakyat.
Dalam konteks tersebut, Triga Lampung menyoroti secara serius dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pada periode 2020-2024. Skandal ini bukan sekadar penyimpangan biasa, melainkan indikasi kuat adanya praktik korupsi berjamaah yang melibatkan puluhan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024. Dana CSR yang seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial untuk membantu masyarakat, pembangunan fasilitas umum, dan pemberdayaan ekonomi rakyat justru diduga dialihkan menjadi bancakan elit politik demi kepentingan pribadi dan kelompok. Fakta bahwa hingga 44 anggota legislatif diduga menerima aliran dana tersebut menunjukkan bahwa praktik ini bukanlah penyimpangan individu, melainkan kejahatan terorganisir yang mencederai amanat konstitusi.
Lebih jauh, keterlibatan wakil rakyat asal Lampung, termasuk sosok yang kini menjabat sebagai kepala daerah, menjadi tamparan keras bagi moralitas politik di daerah. Triga Lampung menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini menunjukkan adanya potensi tarik-menarik kepentingan politik yang berusaha melumpuhkan proses hukum.
Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera mengungkap seluruh aktor yang terlibat tanpa pandang bulu, tanpa kompromi, dan tanpa tebang pilih. KPK harus membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan, melainkan berdiri tegak untuk keadilan.
Selain itu, Triga Lampung juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di Kabupaten Lampung Timur tahun 2025 yang bernilai kurang lebih Rp 24 miliar. Proyek pembangunan jalan rabat beton di 52 desa yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh desa justru diduga dibajak oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin meraup keuntungan pribadi. Indikasi keterlibatan orang-orang dekat dengan lingkar kekuasaan daerah, bahkan dugaan keterkaitan dengan keluarga kepala daerah, menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan yang sangat serius. Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa hingga awal April 2026, pekerjaan proyek tersebut belum terselesaikan dan cenderung gagal, yang berarti rakyat kembali menjadi korban dari praktik korupsi yang rakus dan tidak bermoral. Intervensi pihak ketiga dalam pengadaan material yang diduga direkomendasikan oleh elit kekuasaan daerah semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini sejak awal telah didesain untuk kepentingan segelintir orang.
Triga Lampung menilai bahwa pembiaran terhadap kasus ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka tanpa kompromi.
Lebih jauh, Triga Lampung juga menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di Provinsi Lampung yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025/2026 melalui program Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah ini diduga sarat dengan praktik persekongkolan antara penyedia jasa dan pihak internal pelaksana kegiatan. Dugaan manipulasi spesifikasi teknis, pelanggaran prosedur pengadaan, hingga indikasi pekerjaan fiktif menunjukkan bahwa proyek ini berpotensi cacat hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Kejanggalan yang paling mencolok terlihat pada item pekerjaan seperti direksi keet dan gudang dengan nilai yang tidak masuk akal, yang patut diduga sebagai modus klasik untuk menggelembungkan anggaran. Selain itu, praktik penurunan kualitas material (mark-down) namun tetap melakukan penagihan sesuai harga kontrak merupakan bentuk penipuan terhadap negara yang tidak bisa ditoleransi. Lebih parah lagi, adanya dugaan pembiaran oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjukkan bahwa korupsi ini tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi dengan restu atau setidaknya kelalaian yang disengaja oleh pihak yang memiliki kewenangan. Dalih bahwa item tertentu hanyalah “bangunan penunjang” merupakan alasan yang tidak rasional dan cenderung manipulatif untuk menutupi potensi kerugian negara.
Triga Lampung menilai bahwa praktik ini adalah bentuk nyata dari korupsi sistemik yang harus dibongkar hingga ke akar akarnya. KPK tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah hukum yang tegas.
Di sisi lain, Triga Lampung juga mendesak KPK untuk melakukan supervisi secara serius terhadap penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Tanggamus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Dugaan mark-up anggaran perjalanan dinas senilai Rp7,7 miliar pada tahun anggaran 2021 merupakan angka yang sangat signifikan dan tidak bisa dianggap remeh. Fakta bahwa sejumlah anggota DPRD telah mengembalikan sebagian kerugian negara tidak serta merta menghapus unsur pidana dalam kasus ini. Pengembalian uang bukanlah bentuk pertanggungjawaban hukum, melainkan justru pengakuan tidak langsung atas adanya penyimpangan, Ironisnya, hingga April 2026, kasus ini masih berjalan tanpa kejelasan yang pasti, meskipun proses pemeriksaan telah dilakukan secara intensif terhadap sejumlah pihak. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada upaya untuk memperlambat atau bahkan mengaburkan proses hukum. Oleh karena itu, KPK harus hadir untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
Secara keseluruhan, Triga Lampung menilai bahwa rangkaian kasus ini merupakan potret buram penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Jika KPK tidak segera mengambil langkah konkret dan tegas, maka tidak berlebihan jika publik menilai bahwa KPK telah kehilangan independensi dan keberaniannya. KPK harus menyadari bahwa legitimasi lembaga ini bergantung pada kepercayaan publik, dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Kami menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, dan keadilan tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan politik Triga Lampung dengan ini menyatakan sikap: mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengusut tuntas seluruh kasus yang telah kami paparkan, menetapkan dan menangkap seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang jabatan, serta membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik. Jika KPK terus menunjukkan sikap lamban dan tidak tegas, maka kami tidak akan berhenti pada aksi ini. Gelombang perlawanan rakyat terhadap korupsi akan terus kami suarakan sampai benar-benar ditegakkan.
Maradoni juga mengatakan apa bila tuntutan ini tidak di indahkan oleh KPK maka kami akan mendatangi kembali dengan masa yang jauh lebih besar lagi.tegasnya
Hingga berita ini diturunkan, massa masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Kedeputian Penindakan atau Humas KPK RI terkait pelaporan atau tuntutan yang disampaikan.
(Ahmad)







